Ternate – Upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah kembali ditunjukkan melalui kegiatan serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Kantor Wilayah pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara. Prosesi berlangsung khidmat di ruang kerja Kakanwil dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, perwakilan pejabat wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, serta jajaran pejabat dan staf dari berbagai unit kerja.
Kegiatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung efektivitas pemanfaatan aset negara secara bersama. Penyerahan BMN tersebut juga mencerminkan komitmen kuat antarunit kerja dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan fasilitas negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama penggunaan gedung tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antarinstansi sebagai fondasi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kami berharap sinergitas kelembagaan tetap terjaga dan terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga harmonisasi dalam pemanfaatan aset negara.
“Kami mengapresiasi penyerahan ini dan berharap seluruh jajaran dapat menjaga serta memanfaatkan aset BMN ini secara maksimal, sehingga tidak ada kendala dalam mendukung tugas dan fungsi pelayanan,” ungkapnya.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara dalam kegiatan ini juga menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam penggunaan aset, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan dilaksanakannya serah terima ini, diharapkan seluruh aset negara yang dikelola dapat digunakan secara efektif, efisien, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi. Sinergi yang terbangun antarinstansi juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, profesional, dan berintegritas di wilayah Maluku Utara.
Kegiatan ini pun menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga amanah negara, sekaligus memperkuat kolaborasi demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(**)












