ACEH – Upaya pemberantasan narkotika di Aceh terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal tersebut terlihat dari langkah strategis yang dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., yang melaksanakan silaturahmi dengan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, Rabu (25/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan legislatif, khususnya dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang masih menjadi persoalan serius di wilayah Aceh.
Dalam pertemuan itu, Brigjen Pol. Dedy Tabrani didampingi para pejabat utama BNNP Aceh memaparkan berbagai capaian kinerja yang telah diraih dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama terkait kondisi geografis Aceh yang memiliki garis pantai panjang dan berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional, sehingga rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika.
“Wilayah Aceh memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan strategi khusus dalam penanganan peredaran narkotika. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Nasir Djamil memberikan apresiasi atas komitmen dan kinerja BNNP Aceh yang dinilai konsisten dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor, baik antara BNN, aparat penegak hukum lainnya, maupun pemerintah daerah dan pusat.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan berkelanjutan dengan dukungan regulasi yang kuat serta penguatan kelembagaan.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita harus memastikan semua pihak berjalan seirama, mulai dari pencegahan hingga penindakan,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung juga mengangkat sejumlah isu strategis, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana operasional, serta pentingnya dukungan regulasi yang lebih komprehensif untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika di Aceh.
Tidak hanya itu, kedua pihak juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan gampong (desa) sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Keluarga dinilai memiliki peran fundamental dalam membentuk ketahanan individu melalui pola pengasuhan dan pengawasan yang baik, sementara gampong diharapkan menjadi basis penguatan sosial dalam melakukan edukasi, pengawasan, serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Konsep ini diyakini dapat menjadi strategi efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika dari hulu, dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai bagian dari solusi.
Silaturahmi ini diharapkan mampu mempererat hubungan kelembagaan antara BNNP Aceh dan Komisi III DPR RI, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi untuk mewujudkan pelaksanaan program P4GN yang lebih optimal, terpadu, dan berkelanjutan di Aceh.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, harapan besar pun disematkan agar Aceh dapat terbebas dari ancaman narkotika, sejalan dengan semangat mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).






