Banda Aceh – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian water meter. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko kehilangan perangkat meter air yang dapat merugikan pelanggan secara langsung.
Dalam publikasi resminya, Tirta Daroy menegaskan bahwa kehilangan water meter bukan hanya berdampak pada terganggunya distribusi air bersih, tetapi juga menjadi beban pelanggan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan fasilitas tersebut.
Ada beberapa langkah pencegahan yang disarankan. Pertama, pelanggan diminta memastikan area meteran berada dalam kondisi aman, terang, dan tidak tertutup oleh benda asing. Hal ini penting agar meter air mudah dipantau dan tidak memberi celah bagi pelaku pencurian.
Kedua, penggunaan pengaman tambahan sangat dianjurkan. Pelanggan dapat memasang boks pelindung, kunci, atau pelindung berbahan besi guna memperkecil kemungkinan perangkat dicuri. Upaya ini dinilai efektif sebagai langkah proteksi awal.
Selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Pelaporan cepat kepada petugas akan membantu mencegah tindakan kriminal serta mempercepat penanganan di lapangan.
Tak kalah penting, Tirta Daroy menekankan agar pemasangan water meter dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pemasangan yang baik dan benar akan membuat posisi meter lebih kokoh dan tidak mudah dilepas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai bentuk layanan kepada pelanggan, Tirta Daroy juga membuka akses pengaduan melalui nomor telepon 08116789897. Selain itu, informasi dan komunikasi juga dapat dilakukan melalui media sosial Instagram @tirtadaroy_bna maupun situs resmi perusahaan di www.tirtadaroy.co.id�.
Dengan adanya imbauan ini, Tirta Daroy berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan fasilitas air bersih di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara pelanggan dan pihak perusahaan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah tindak pencurian serta menjaga kelancaran distribusi air di Kota Banda Aceh.(**)












