Kabais TNI Lepas Jabatan Usai Skandal Teror Air Keras

Nasional, News117 Dilihat

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia kembali mengguncang publik dan menyeret institusi militer ke dalam sorotan tajam. Peristiwa yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kini berbuntut pada lengsernya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Yudi Abdimantyo.

Penyerahan jabatan Kabais tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Dalam pernyataannya yang singkat, Aulia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas keterlibatan anggota di bawah komandonya dalam kasus kekerasan tersebut.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Hingga kini belum ada kejelasan apakah Letjen Yudi mengundurkan diri secara sukarela atau dicopot oleh Panglima TNI sebagai konsekuensi dari kasus tersebut. Ketika didesak awak media untuk memberikan penjelasan lebih rinci, Mayjen Aulia memilih mengakhiri konferensi pers tanpa memberikan jawaban lebih lanjut, termasuk soal siapa sosok yang akan menggantikan posisi strategis tersebut.

Situasi ini semakin memperkuat kesan bahwa masih ada informasi yang belum sepenuhnya dibuka kepada publik, terutama terkait mekanisme pengambilan keputusan di internal TNI dalam merespons kasus yang menyita perhatian nasional ini.

Kasus ini sendiri bermula pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Serangan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah ia mengikuti rekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas isu sensitif mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”

Fakta yang kemudian terungkap membuat publik semakin terkejut. Empat orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan ternyata merupakan prajurit aktif TNI yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Keterlibatan aparat dalam aksi kekerasan terhadap aktivis sipil ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, terutama pegiat HAM. Banyak pihak menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan para pembela HAM di Indonesia.

Sementara itu, kondisi korban Andrie Yunus masih memprihatinkan. Ia saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Berdasarkan laporan medis terbaru, Andrie mengalami luka bakar kimia pada sekitar 20 persen tubuhnya, dengan kerusakan serius pada mata kanan.

“Pasien mengalami trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut,” demikian keterangan pihak rumah sakit.

Keempat tersangka kini telah diamankan dan ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, publik menilai langkah tersebut belum cukup. Desakan terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pengungkapan motif dan aktor intelektual di balik serangan ini terus menguat.

Penyerahan jabatan Kabais dinilai sebagai langkah awal, namun belum menjawab seluruh pertanyaan besar yang muncul. Banyak pihak berharap TNI dapat membuka proses hukum secara terang benderang serta memastikan tidak ada impunitas dalam kasus ini.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi komitmen negara dalam melindungi aktivis dan menegakkan prinsip hak asasi manusia. Di tengah meningkatnya sorotan publik, transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan militer.(**)