Tim Inafis Polres Pidie Jaya Olah TKP, Dua Jenazah Dievakuasi ke RSUD

Polres pijay15 Dilihat

Meureudu – Warga Gampong Keude Luengputu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, digegerkan dengan penemuan dua orang laki-laki dan perempuan dalam keadaan meninggal dunia di dalam satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan, Selasa 24 Maret 2026 dini hari.

Kedua korban ditemukan dalam posisi miring dengan kondisi tubuh telah kaku. Berdasarkan dugaan awal, korban meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dari mesin kendaraan yang masih menyala.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang anggota Polri berinisial Y yang melihat sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1508 JI terparkir di depan sebuah ruko sejak sore hari. Saat melintas kembali sekitar pukul 00.30 WIB, saksi merasa curiga karena kendaraan tersebut masih berada di lokasi yang sama dengan kondisi mesin tetap menyala.

Selanjutnya, saksi bersama dua orang warga, yakni seorang satpam dan tukang ojek, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, saat dipanggil, kedua penghuni mobil tidak memberikan respons. Warga kemudian memecahkan kaca belakang kanan untuk membuka pintu, dan mendapati kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kedua korban diketahui berinisial M (25), warga Kabupaten Bireuen, dan H.S (26), warga Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Personel piket Sat Reskrim bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke RSUD Pidie Jaya guna dilakukan pemeriksaan medis,” ujar AKP Saiful Kamal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui mesin kendaraan dalam keadaan menyala, namun sistem pendingin udara (AC) tidak berfungsi dengan baik. Petugas juga menemukan jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) di dalam bagasi kendaraan.

Hal tersebut memperkuat dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat menghirup gas karbon monoksida (CO) yang terperangkap di dalam kabin mobil akibat sirkulasi udara yang tidak optimal.

Hasil visum sementara dari pihak medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat menghirup gas di dalam kendaraan,” tambah AKP Saiful Kamal.

Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan, telepon genggam, uang tunai, serta kartu ATM milik korban. Barang-barang tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan secara pasti penyebab kematian kedua korban.

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemudik, agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Bagi para pemudik, apabila merasa mengantuk atau lelah saat berkendara, agar segera mampir atau beristirahat di Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026, maupun di Polres atau Polsek terdekat,” imbau AKP Mahruzar Haryadi.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik serta tidak beristirahat di dalam mobil dengan mesin menyala dalam waktu lama guna menghindari risiko keracunan gas berbahaya.