MALUT – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang pembinaan dan pemberian hak bagi warga binaan di LPKA Kelas II Ternate. Sebanyak 613 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Khusus (RK) serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) usai pelaksanaan Sholat Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIT tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar, bersama jajaran pejabat struktural, Kepala LPKA Ternate, serta seluruh staf dan warga binaan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan makna Idulfitri sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah.
Usai pelaksanaan Sholat Ied, Kakanwil Said Mahdar menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana dan anak binaan. Penyerahan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, sekaligus bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Dalam sambutannya, Said Mahdar menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Ia menyebutkan, seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, taat terhadap aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan sikap yang lebih baik,” ujar Said Mahdar.
Dari total 613 penerima, sebanyak 598 orang merupakan narapidana, sementara 15 lainnya adalah anak binaan. Pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses reintegrasi sosial, sehingga para warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif dan harmonis di tengah masyarakat.
Selain penyerahan remisi, pada kesempatan tersebut Kakanwil juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas dan Rutan di wilayah Maluku Utara. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, menambah kekhidmatan perayaan Idulfitri di lingkungan LPKA.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Idulfitri pun menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat perubahan, pengampunan, dan harapan baru bagi seluruh warga binaan.(**)









