Video Viral Pemalakan Pemudik Dipastikan Bukan Terjadi di Aceh

Polda Aceh4 Dilihat

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan bahwa video viral yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap seorang sopir pemudik bukan terjadi di wilayah Provinsi Aceh. Klarifikasi ini disampaikan guna meredam keresahan masyarakat yang sempat muncul akibat beredarnya video tersebut di media sosial, khususnya TikTok.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang diduga memaksa seorang sopir untuk menyerahkan uang hingga Rp500 ribu dengan alasan mempercepat perjalanan di tengah kemacetan. Aksi tersebut menuai kecaman dan kekhawatiran publik, terutama menjelang arus mudik Idulfitri.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pemerasan maupun pungutan liar di jalan raya.

“Peristiwa dalam video tersebut dipastikan tidak terjadi di wilayah Aceh. Kami juga menegaskan bahwa Polda Aceh beserta jajaran tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti itu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya sopir angkutan umum dan para pemudik, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan pemerasan atau pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor ke pos-pos pengamanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 atau kepada petugas keamanan terdekat.

Saat ini, Polda Aceh tengah menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Operasi ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan lebaran dengan nyaman bersama keluarga.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., turut menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang meresahkan para pemudik.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, lancar, dan nyaman di wilayah Aceh.(**)