Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idulfitri Lebih Awal

Daerah7 Dilihat

Nagan Raya – Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya telah lebih dahulu merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Perayaan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, ditandai dengan pelaksanaan Salat Idulfitri secara berjamaah di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.

Sejak pagi hari, para jamaah yang datang dari berbagai desa di wilayah Nagan Raya sudah memadati masjid untuk melaksanakan salat Ied. Mereka sebelumnya telah menuntaskan ibadah puasa Ramadan selama genap 30 hari, sesuai dengan perhitungan yang dianut dalam ajaran Tarekat Syattariyah.

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, turut memberikan penjelasan terkait perbedaan waktu pelaksanaan hari raya tersebut. Ia menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal oleh pengikut Tarekat Syattariyah didasarkan pada metode Hisab Bilangan Lima, sebuah metode penentuan kalender Islam yang telah digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, metode ini bukanlah hal baru, melainkan tradisi yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat Nagan Raya selama lebih dari dua abad. Tradisi tersebut diwariskan oleh ulama-ulama terdahulu dan masih terus dipertahankan hingga kini sebagai bagian dari identitas religius masyarakat.

Teuku Raja Keumangan, yang juga merupakan cucu dari ulama kharismatik Aceh Habib Muda Seunagan, menegaskan bahwa perbedaan penetapan hari raya bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan yang ada.

“Di Nagan Raya ini perbedaan seperti ini sudah biasa dan tidak pernah menjadi persoalan. Masyarakat hidup rukun, saling menghargai, karena ini sudah berlangsung ratusan tahun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara nasional pun perbedaan penetapan awal Syawal kerap terjadi, baik melalui metode rukyat (pengamatan hilal) maupun hisab (perhitungan astronomi).

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak dan penuh toleransi.
Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa praktik yang dijalankan oleh pengikut Tarekat Syattariyah merupakan bagian dari kekayaan tradisi keislaman di Aceh.

Keberagaman metode dalam menentukan hari besar keagamaan justru mencerminkan luasnya khazanah keilmuan Islam yang berkembang di tengah masyarakat.

Perayaan Idulfitri yang lebih awal ini pun berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Usai pelaksanaan salat Ied, para jamaah saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan, memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.

Tradisi ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai toleransi dan kearifan lokal tetap terjaga di tengah perbedaan, sekaligus memperlihatkan kekuatan budaya dan spiritual masyarakat Aceh yang terus hidup dari generasi ke generasi.(**)