Kapolda Aceh Hadiri Penyerahan Bantuan Rp100,9 Miliar untuk Korban Banjir Aceh Timur

Polda Aceh4 Dilihat

Aceh Timur – Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri kegiatan penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur yang disalurkan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (16/3/2026).

Penyerahan bantuan itu turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Menteri Sosial menyampaikan pemerintah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp100.935.850.000 atau sekitar Rp100,9 miliar bagi masyarakat yang terdampak banjir di Aceh Timur.

Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, bantuan jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, Menteri Sosial menegaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Selain itu, setiap bantuan yang diberikan akan melalui proses audit guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh kementerian melalui PT Pos Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan juga diserahkan secara simbolis kepada perwakilan korban banjir bandang Aceh Timur di Pendopo Idi Rayeuk. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para korban terdampak bencana, baik korban jiwa maupun masyarakat yang mengalami kerugian materil akibat banjir.

Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia. Selain itu, bantuan jaminan hidup juga diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama tiga bulan kepada masyarakat terdampak.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan 200 paket peralatan rumah tangga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga terdampak bencana.

Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung percepatan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam penanganan bencana serta percepatan pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak, khususnya di wilayah Aceh Timur.

“Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan bencana dan penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” pungkas Joko.(**)