BGN Tegaskan Program MBG Bukan Bisnis, Nanik: Ini Investasi Sosial untuk Anak Bangsa

Nasional5 Dilihat

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi berbagai kritik dan anggapan bahwa program tersebut dimanfaatkan sebagai ladang bisnis, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa sejak awal MBG dirancang sebagai program kemanusiaan dan investasi sosial bagi masa depan generasi Indonesia.

Menurut Nanik, program MBG lahir dari kepedulian mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat miskin, khususnya anak-anak yang mengalami kesulitan mendapatkan makanan bergizi. Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut muncul dari pengalaman pribadi Prabowo pada tahun 2012 ketika mengunjungi kawasan Cilincing.

Dalam kunjungan tersebut, Prabowo menyaksikan secara langsung kondisi memprihatinkan masyarakat yang terpaksa mengais sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang. Pemandangan itu, menurut Nanik, meninggalkan kesan mendalam dan memunculkan tekad kuat dalam diri Prabowo untuk memastikan rakyat kecil, terutama anak-anak, tidak lagi mengalami kelaparan atau kekurangan gizi.

“Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau bahwa jika suatu saat diberi amanah memimpin negara, beliau ingin memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, mendapatkan makanan yang layak dan bergizi,” ujar Nanik dalam kegiatan workshop Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan yang dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak sejak dini, pemerintah berharap dapat mencegah masalah stunting, meningkatkan kesehatan generasi muda, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pada tahap awal implementasinya, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi berbagai lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Namun, kemitraan tersebut tidak diberikan secara sembarangan. Pemerintah memprioritaskan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa banyak yayasan yang selama ini telah berkontribusi membantu masyarakat, tetapi memiliki keterbatasan sumber daya. Dengan adanya program MBG, diharapkan yayasan-yayasan tersebut dapat memperoleh dukungan tambahan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, pesantren, maupun kegiatan sosial mereka.

“Awalnya memang mitra itu bisa berbentuk CV atau PT. Tetapi kemudian diarahkan agar berbentuk yayasan. Dan yayasan tersebut harus memiliki latar belakang pendidikan, sosial, atau keagamaan. Karena Pak Prabowo melihat banyak yayasan yang sudah membantu masyarakat tetapi kekurangan dana. Dengan adanya insentif dari program ini, mereka bisa memperbaiki sekolahnya, pondoknya, atau fasilitas sosial lainnya,” jelas Nanik.

Namun dalam perjalanannya, Nanik mengakui bahwa terdapat sejumlah pihak yang mencoba memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan bisnis. Beberapa pihak bahkan mendirikan yayasan baru semata-mata untuk mengelola dapur MBG dengan tujuan mencari keuntungan.

Tidak sedikit pula yang mengelola lebih dari satu dapur MBG sehingga menyimpang dari semangat awal program yang bertujuan membantu masyarakat secara luas.

Menurut Nanik, praktik seperti ini memunculkan kecemburuan dan merusak tujuan utama program. Bahkan dalam beberapa kasus, pihak yang berorientasi bisnis cenderung mengabaikan kualitas layanan.

“Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena yang muncul bukan yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat. Ada pengusaha yang berkedok yayasan karena orientasinya bisnis. Akibatnya fasilitas tidak dipikirkan, diminta AC sulit, peralatan rusak pun tidak diganti karena semuanya dihitung dari sisi keuntungan,” ungkapnya.

Untuk mencegah penyimpangan tersebut, BGN menerapkan sistem evaluasi ketat terhadap seluruh mitra program. Nanik menjelaskan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan dapur MBG hanya berlaku selama satu tahun. Setelah itu, kelanjutan kerja sama akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Jika ditemukan mitra yang menjalankan program tidak sesuai tujuan kemanusiaan atau lebih mementingkan keuntungan finansial, maka kerja sama tersebut tidak akan diperpanjang.

“MBG bukan bisnis. Ini program kemanusiaan dan investasi sosial. Kalau ada yang hanya memikirkan uang, tentu akan kami evaluasi dan bisa saja kerja samanya dihentikan,” tegas Nanik.

Selain itu, Nanik juga mengingatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada integritas para pengelola di lapangan.

“Kalian sebagai kepala SPPG harus berjalan di koridor yang benar. Jalankan juknis dan SOP yang sudah ditetapkan agar tujuan program ini benar-benar tercapai,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah pengawasan dan evaluasi tersebut, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan akses makanan bergizi yang layak serta mendukung lahirnya generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan.(**)