BANDA ACEH — Dinas Pendidikan Aceh menerima kunjungan silaturrahmi dan audiensi dari BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dalam rangka membahas monitoring serta evaluasi iuran jaminan kesehatan bagi para guru di Aceh, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Aceh tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi, SST., M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Pendidikan Aceh dengan BPJS Kesehatan, khususnya terkait pengelolaan dan evaluasi iuran jaminan kesehatan bagi para guru, termasuk komponen yang bersumber dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait mekanisme pembayaran iuran, proses administrasi, serta evaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan yang selama ini telah berjalan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Aceh dapat memperoleh layanan jaminan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi, menyampaikan bahwa jaminan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan para guru. Dengan adanya jaminan kesehatan yang baik, para pendidik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus dalam mendidik generasi muda.
Menurutnya, para guru memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka, termasuk dalam hal perlindungan kesehatan, menjadi hal yang sangat penting.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh. Pertemuan ini menjadi ruang untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat koordinasi agar program jaminan kesehatan bagi para guru dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk melakukan monitoring terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi guru, termasuk penyesuaian data serta mekanisme pemotongan iuran dari Tunjangan Profesi Guru.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta, termasuk para guru di Aceh. Melalui koordinasi yang baik dengan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan setiap kendala administratif yang mungkin terjadi dapat segera diselesaikan.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dinas Pendidikan Aceh ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan kesehatan bagi para tenaga pendidik, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mulianya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa harus khawatir terhadap akses layanan kesehatan.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin antara kedua lembaga ini, diharapkan program jaminan kesehatan bagi guru di Aceh dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi para pendidik di seluruh wilayah Aceh.
Pertemuan silaturrahmi dan audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui perhatian terhadap kesejahteraan para guru.(**)






