Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Polda Aceh4 Dilihat

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja yang disebut terjadi dalam materi stand up comedy milik komika Pandji Pragiwaksono. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa seorang saksi berinisial SB yang diketahui berperan sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat Toraja yang merasa adat dan budaya mereka direndahkan dalam materi pertunjukan yang kemudian diunggah ke platform digital.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya dalam proses produksi hingga publikasi konten yang diunggah pada 8 Juni 2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur pembuatan video serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses kreatif maupun teknis.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Rizki dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan yang mencakup berbagai aspek teknis pengelolaan konten digital. Materi yang didalami antara lain proses pengeditan video, penambahan narasi dan deskripsi konten, hingga mekanisme penjadwalan unggahan.

Berdasarkan keterangan saksi, seluruh proses teknis tersebut dilakukan oleh SB sebagai admin kanal, namun tetap mengikuti arahan dari pemilik kanal. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk menentukan unsur tanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja bersama Pandji Pragiwaksono sejak tahun 2010 sebagai editor video. Seiring perkembangan kanal digital komika tersebut, sejak 2019 saksi lebih difokuskan pada pengelolaan konten dan administrasi kanal YouTube.

Penyidik juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi admin merupakan tahap awal untuk memperkuat konstruksi perkara, khususnya terkait unsur distribusi konten elektronik yang dilaporkan mengandung dugaan penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi lain serta pendalaman terhadap materi video yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegas Rizki.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam produksi konten digital, terutama materi hiburan yang menyentuh isu budaya dan identitas masyarakat. Di era media sosial, distribusi konten yang luas dinilai dapat menimbulkan dampak sosial yang besar apabila tidak disertai sensitivitas terhadap keberagaman.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *