Tobelo – Upaya pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus digencarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo. Pada Rabu (18/2/2026), sebanyak lima orang WBP mengikuti kegiatan pembinaan di bidang pertanian yang dipusatkan di kebun luar lapas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut diawali dengan apel di Pos Karupam. Apel pembukaan dipantau langsung oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja) bersama staf Giatja untuk memastikan kesiapan petugas maupun WBP sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pembinaan kemandirian ini difokuskan pada perawatan tanaman di area kebun luar lapas, tepatnya di Kebun Samping dan Kebun Belakang. Para WBP melakukan penyiraman serta pembersihan tanaman secara menyeluruh. Perawatan rutin ini bertujuan menjaga kelembapan tanah, mendukung pertumbuhan tanaman agar tetap sehat dan produktif, sekaligus mempersiapkan lahan menjelang panen jagung.
Kalapas Kelas IIB Tobelo, Donni Isa Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan di bidang pertanian merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang berkelanjutan. Melalui aktivitas ini, WBP tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan positif, tetapi juga dibekali keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.
“Program ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, serta keterampilan kerja bagi warga binaan. Pertanian menjadi salah satu sektor yang potensial dan mudah diterapkan ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Pengawasan dilakukan secara optimal guna memastikan keamanan serta ketertiban selama WBP berada di kebun luar lapas.
Program pembinaan kemandirian di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui jajaran pemasyarakatan memang menitikberatkan pada pembekalan keterampilan produktif. Selain mendukung ketahanan pangan internal, hasil pertanian juga berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para WBP dapat memperoleh pengalaman kerja nyata, meningkatkan kepercayaan diri, serta memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat sebagai modal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Sementara itu, laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut administratif.(**)






