Labuha – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha, Maluku Utara, terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan pertanian yang produktif dan berkelanjutan. Pada Senin, 16 Februari 2026, sebanyak 23 narapidana mengikuti pembinaan kemandirian bidang pertanian yang digelar di area kebun dalam lingkungan Lapas Kelas III Labuha.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT hingga selesai tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga pada pembentukan karakter, keterampilan, dan kemandirian warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, para warga binaan mendapatkan arahan dan bimbingan langsung dari petugas terkait teknik budidaya dan perawatan tanaman hortikultura. Adapun jenis tanaman yang dibudidayakan meliputi pakcoy, selada, buncis, dan sawi—komoditas sayuran yang memiliki nilai ekonomi serta masa panen relatif singkat.
Para narapidana terlibat aktif dalam berbagai tahapan kegiatan pertanian, mulai dari pembuatan bedengan, penyemaian dan penanaman, penyiraman rutin, pemupukan, hingga perawatan tanaman. Seluruh proses dilakukan dengan pengawasan petugas guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian di bidang pertanian ini merupakan salah satu upaya strategis dalam membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan yang nyata. Harapannya, setelah bebas nanti mereka memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk bekerja ataupun berwirausaha di bidang pertanian,” ujarnya.
Selain fokus pada peningkatan keterampilan, kegiatan ini juga diawali dengan pengecekan peralatan kerja guna menjamin keamanan dan kelancaran proses pembinaan. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, termasuk pendokumentasian kegiatan harian sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program.
Program pertanian ini juga diharapkan mampu mendukung kebutuhan pangan internal serta membuka peluang kerja sama ke depan dalam rangka penguatan produktivitas lapas berbasis pembinaan.
Dengan pelaksanaan yang tertib, aman, dan terkendali, kegiatan pembinaan kemandirian bidang pertanian di Lapas Kelas III Labuha menjadi bukti nyata bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan pembentukan masa depan yang lebih baik bagi warga binaan.(**)






