Ternate – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, memimpin langsung Rapat Teknis bersama seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Maluku Utara melalui Zoom Meeting, Rabu (11/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Malut ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Said Mahdar, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, Ketua Tim Bidang Pembimbingan Purnama Nuriman, Ketua Tim Bidang Pendampingan Mukadam Warang, Ketua Bidang Pengawasan Jihan Risya Cahyani Prameswari, serta Kepala Bapas Kelas II Ternate dan Kepala Bapas Kelas II Tidore beserta jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan staf.
Dalam arahannya, Said Mahdar menegaskan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan pendampingan kemasyarakatan. Ia menekankan bahwa Bapas memiliki peran sentral dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan, penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas), serta pengawasan dan pendampingan bagi warga binaan yang memperoleh hak integrasi.
“Rapat teknis ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi momentum untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesamaan pemahaman dan langkah yang terarah. Kita harus bekerja secara terukur, tertib administrasi, serta responsif terhadap dinamika di lapangan,” tegas Said.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah percepatan pemenuhan data dukung sebagai prasyarat administratif dan teknis dalam mendukung Program Prioritas Perencanaan Pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas). Program ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan di masyarakat, sekaligus mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada publik.
Menurut Said, kelengkapan dan validitas data menjadi kunci dalam proses perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala Bapas dan jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap kebutuhan data secara cepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
“Kita tidak boleh lambat dalam menyiapkan data dukung. Setiap dokumen administratif dan teknis harus dipastikan lengkap dan benar, karena hal ini menentukan keberlanjutan program pembangunan di wilayah Maluku Utara,” ujarnya.
Selain membahas program prioritas, rapat juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, mulai dari beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan, kebutuhan sarana prasarana, hingga tantangan koordinasi lintas instansi. Melalui diskusi terbuka, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan secara konkret.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pembimbingan berbasis profesionalisme dan integritas. Ia mengingatkan bahwa setiap tugas pembimbingan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dan regulasi yang berlaku.
Rapat teknis ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapas se-Maluku Utara. Dengan terbangunnya komunikasi yang intens dan terstruktur, pelaksanaan program pemasyarakatan di wilayah ini diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menutup kegiatan, Said Mahdar kembali mengajak seluruh jajaran untuk menjaga komitmen, disiplin, serta semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap langkah-langkah strategis yang dirumuskan dalam rapat ini dapat segera diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
“Keberhasilan program pemasyarakatan bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana kita memastikan pembinaan dan pembimbingan berjalan optimal demi mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” pungkasnya.
Dengan semangat sinergi dan percepatan program prioritas, Ditjenpas Maluku Utara optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pemasyarakatan nasional, khususnya melalui optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan di wilayah tersebut.(**)






