Penjelasan Sikap Pemkab Aceh Tamiang terhadap Hasil Verifikasi dan Validasi Lapangan Rumah Warga Terdampak Bencana

Berita13 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan penjelasan resmi terkait hasil verifikasi dan validasi (verval) pendataan rumah warga terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025. Penjelasan ini disampaikan menyusul Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
Penerbitan SK Hasil Verval Tahap I
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) hasil verifikasi dan validasi pendataan rumah korban bencana banjir Tahap I sebanyak 7.737 unit rumah. Jumlah tersebut merupakan bagian awal dari SK BNBA Tahap I yang disusun berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh Tim BNPB.

Rencana Verval Ulang untuk Kategori TMK
Pemkab Aceh Tamiang saat ini sedang mematangkan rencana pelaksanaan verifikasi dan validasi ulang terhadap rumah warga yang masuk kategori TMK (Tidak Memenuhi Kriteria). Verval ulang ini akan dilakukan dengan penambahan indikator baru sesuai hasil kajian terhadap petunjuk teknis BNPB, serta melibatkan organisasi kemasyarakatan lokal sebagai bagian dari tim verifikasi dan validasi ulang guna menjamin objektivitas dan keadilan data.
Penguatan Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme, kriteria, serta tahapan verval pendataan rumah korban bencana banjir, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Optimalisasi Pendataan pada Tahapan Selanjutnya, Pemkab Aceh Tamiang akan terus memaksimalkan proses pendataan dan verval rumah korban bencana banjir, guna memastikan seluruh warga yang benar-benar terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan sebagai penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada masyarakat. Diharapkan seluruh proses yang sedang dan akan berjalan dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *