Ternate — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemasyarakatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pegawai yang akan dipromosikan ke Jabatan Eselon V, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, menjadi bagian penting dalam proses pembinaan karier pegawai. Ukom ini dilaksanakan sebagai tahapan strategis untuk memastikan setiap pegawai yang memperoleh promosi jabatan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam membangun sistem manajemen SDM yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ukom ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk mengukur kemampuan pegawai, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja, sehingga standar kompetensi dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Said Mahdar.
Pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, di antaranya Kabag Tata Usaha dan Umum, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, serta JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh dalam menilai kapasitas kinerja peserta uji kompetensi.
Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, Kabag Tata Usaha dan Umum Mukaffi, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Yunus, serta JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Samsudin Buton.
Menurut panitia penyelenggara, uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai yang akan menduduki jabatan struktural memiliki kemampuan manajerial dan profesional yang mumpuni, sekaligus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memvalidasi bukti kompetensi pegawai sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan, sehingga mutu pelayanan pemasyarakatan dapat terus meningkat dan berjalan sesuai prinsip aman, tertib, serta profesional.
Said Mahdar berharap seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi dapat menunjukkan integritas, dedikasi, serta komitmen penuh terhadap institusi.
“Harapan kami, peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan kapasitas diri dan menunjukkan tanggung jawab serta loyalitas dalam mendukung kinerja organisasi,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik melalui peningkatan kualitas aparatur dan pembinaan karier berbasis kompetensi.(**)






