Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pada tahun 2025, Pemko Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi Informatif, sebuah pengakuan atas komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Jum’at, 30 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Bapak Junaidi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya perangkat daerah yang terus bekerja meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Illiza.
Predikat Informatif sendiri merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang menunjukkan bahwa Pemko Banda Aceh dinilai telah memenuhi standar dalam pengelolaan informasi, mulai dari penyediaan data yang akurat, pelayanan permohonan informasi, hingga penguatan sistem dokumentasi dan publikasi yang mudah diakses.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh yang terus mendorong transformasi digital serta optimalisasi kanal-kanal informasi resmi pemerintah.
Melalui penghargaan ini, Pemko Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani, sejalan dengan semangat kolaborasi dalam membangun Banda Aceh sebagai kota yang modern dan informatif.
Ke depan, Pemerintah Kota Banda Aceh bertekad mempertahankan capaian ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang benar, cepat, dan transparan.(**)






