Modus Emas Custom, Pemilik Toko di Lambaro Gelapkan Rp1,44 Miliar Milik Pelanggan

Aceh Besar17 Dilihat

Aceh Besar – Kepolisian mengungkap modus yang digunakan pemilik sebuah toko emas di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga menggelapkan emas milik para pelanggannya hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp1,44 miliar. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polresta Banda Aceh setelah sejumlah korban melaporkan peristiwa tersebut secara kolektif.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Humas Iptu Erfan menjelaskan, berdasarkan keterangan para korban, pelaku awalnya menjalankan aktivitas jual beli emas sebagaimana toko emas pada umumnya. Pelaku melayani transaksi dengan ramah dan profesional, sehingga membuat para pelanggan merasa aman dan percaya.

Dalam praktiknya, pelaku menawarkan layanan pembuatan emas dengan model khusus atau custom sesuai permintaan pelanggan. Untuk pesanan tersebut, pelaku berdalih bahwa proses pembuatan membutuhkan waktu tertentu dan meminta pelanggan bersabar menunggu hingga emas selesai dibuat.

“Karena pelaku dikenal ramah, sopan, dan komunikatif, para korban tidak menaruh kecurigaan. Mereka percaya dan menyetujui untuk menunggu sesuai waktu yang dijanjikan,” ujar Iptu Erfan.

Namun, setelah waktu pengerjaan yang dijanjikan berlalu, emas pesanan tak kunjung diterima oleh para pelanggan. Upaya menghubungi pelaku pun mulai mengalami kesulitan. Merasa curiga, para korban kemudian mendatangi toko emas milik pelaku di Lambaro.

Setibanya di lokasi, para korban mendapati toko emas tersebut telah tutup dan tidak lagi beroperasi. Kecurigaan semakin menguat ketika para korban mencoba mendatangi rumah pelaku, namun rumah tersebut juga diketahui telah kosong ditinggalkan.

“Setelah mengetahui toko tutup dan rumah pelaku kosong, para korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Banda Aceh,” kata Erfan.

Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang korban telah melapor dengan satu laporan polisi secara kolektif. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp1.440.000.000. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, mengingat adanya dugaan masih ada pelanggan lain yang mengalami modus serupa namun belum melapor secara resmi.

Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan penggelapan emas tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *