Jubir Pemerintah Aceh: Rp32,4 M Dana Bantuan Bencana Disalurkan, Penanganan Terus Berjalan Transparan

Pemerintah Aceh12 Dilihat

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dengan mengedepankan prinsip cepat, terkoordinasi, dan transparan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi terkait pengelolaan anggaran dan langkah penanganan bencana hidrometeorologi Aceh.

Muhammad MTA menjelaskan, sejak status bencana banjir dan tanah longsor ditetapkan sebagai bencana tingkat Aceh, Pemerintah Aceh langsung mengambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan ketentuan dan aturan kebencanaan yang berlaku. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah pembentukan dan pendirian Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh.

“Pembentukan Posko Tanggap Darurat merupakan keniscayaan dalam kondisi bencana. Posko ini menjadi pusat komando penanganan darurat yang melibatkan seluruh komponen dan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Muhammad MTA.

Terkait dukungan anggaran, Pemerintah Aceh mencatat bahwa hingga 31 Desember 2025, bantuan keuangan yang masuk dari berbagai pemerintah daerah lain ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh mencapai Rp32.404.958.400. Dana tersebut merupakan bentuk solidaritas antar daerah dalam membantu masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

Dari total dana tersebut, lanjut Jubir Pemerintah Aceh, sebanyak Rp26.774.964.200 telah disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten dan kota terdampak melalui dua tahap penyaluran.

Pada Tahap I, Pemerintah Aceh menyalurkan dana sebesar Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota, dengan perhitungan berdasarkan jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status kebencanaan di masing-masing daerah.

Sementara pada Tahap II, dana sebesar Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota. Penyaluran tahap ini mempertimbangkan jumlah gampong dengan akses transportasi sulit, jumlah pengungsi, bantuan khusus sesuai tujuan daerah pemberi, serta status bencana di wilayah terdampak.

“Masih terdapat sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 yang akan dianggarkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berjalan,” jelas Muhammad MTA.

Selain BKK, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80.973.612.274, yang di dalamnya termasuk bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari alokasi tersebut, telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), antara lain Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas Pengairan, Dinas Perkim, Satpol PP dan WH, Diskominfo dan Persandian, Dinas PUPR, Dinas Peternakan, serta Dinas Perhubungan.

Namun demikian, karena keterbatasan waktu anggaran serta kebutuhan di lapangan yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi secara efektif dan efisien, sebagian anggaran BTT tidak habis dibelanjakan. Sebesar Rp21.272.642.507 dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan kembali pada Tahun Anggaran 2026.

“Proses belanja oleh SKPA saat ini terus berjalan, terutama untuk penanganan darurat yang berkaitan dengan layanan kesehatan serta pekerjaan umum seperti akses jalan, sungai, dan jembatan,” ungkapnya.

Penggunaan BTT, kata Muhammad MTA, didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat terdampak. Hingga akhir Desember 2025, sekitar 695 ribu ton logistik yang bersumber dari BTT telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak parah. Selain itu, BTT juga digunakan untuk pembiayaan relawan yang tergabung dalam Posko Tanggap Darurat, yang berperan penting dalam berbagai kegiatan operasi kemanusiaan selama masa tanggap darurat.

“Seluruh SKPA menjalankan perannya masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi dalam penanganan bencana. Semua penggunaan anggaran akan dilaporkan secara khusus sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Muhammad MTA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, baik secara personal maupun kelembagaan, yang terus memantau dan mengawal kebijakan serta tata kelola Pemerintah Aceh.

“Kami memandang pengawasan dan perhatian publik sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang baik. Semoga Aceh dapat segera bangkit dan pulih dari bencana ini,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *