Sabu 122 Kg Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol dari Aceh Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Nasional, News13 Dilihat

Lampung – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 122,51 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Jakarta berhasil diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Narkoba bernilai fantastis tersebut disamarkan dalam muatan 8 ton jengkol yang dikirim dari Aceh dengan tujuan Pasar Kramat Jati, Jakarta.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik yang akan menyeberang dari Sumatra ke Pulau Jawa. Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa sebuah truk bermuatan jengkol yang berasal dari Aceh.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lima karung berisi 114 paket sabu-sabu yang disembunyikan di bagian bawah bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol,” ujar Irjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Penggagalan penyelundupan ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Modus penyamaran narkoba menggunakan hasil bumi dinilai sebagai cara licik untuk mengelabui petugas, mengingat komoditas tersebut kerap dikirim dalam jumlah besar dan rutin melintasi jalur penyeberangan Bakauheni–Merak.

Irjen Helfi menjelaskan, total nilai ekonomis sabu-sabu yang berhasil disita tersebut diperkirakan mencapai Rp 122,52 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar di wilayah Lampung dalam beberapa waktu terakhir.

“Jika barang haram ini berhasil lolos dan diedarkan, dampaknya akan sangat merusak generasi muda dan keamanan masyarakat. Karena itu, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi jajaran kepolisian di lapangan,” tegasnya.

Selain menyita barang bukti ratusan kilogram sabu-sabu, petugas juga menangkap tiga orang pelaku asal Aceh yang terlibat dalam jaringan ini. Ketiganya masing-masing berinisial WS (30), R (44), dan S (43).

WS diketahui berperan sebagai pengendali atau koordinator pengiriman, sementara R dan S bertugas sebagai pembawa dan pengemudi truk yang mengangkut narkoba tersebut menuju Jakarta.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di Jakarta.

Kapolda Lampung menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis, khususnya pelabuhan dan jalur lintas Sumatra–Jawa, yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional maupun antarprovinsi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Irjen Helfi Assegaf.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *