Saddam Hussein Digulingkan dengan Tuduhan Senjata Pemusnah Massal yang Tak Pernah Terbukti

Opini24 Dilihat

OPINI – Invasi Amerika Serikat ke Irak pada tahun 2003 menjadi salah satu peristiwa geopolitik paling kontroversial dalam sejarah modern. Dengan dalih bahwa Presiden Irak saat itu, Saddam Hussein, memiliki dan mengembangkan senjata pemusnah massal (Weapons of Mass Destruction/WMD), AS bersama sekutunya melancarkan serangan militer besar-besaran yang mengguncang Timur Tengah dan dunia internasional.

Namun, hingga hari ini, tuduhan utama yang dijadikan alasan invasi tersebut tidak pernah terbukti secara faktual.

Pada Maret 2003, pasukan AS dan koalisinya memasuki Irak dengan kekuatan militer penuh. Dalam waktu singkat, pertahanan Irak runtuh. Baghdad jatuh, patung Saddam Hussein diruntuhkan di pusat kota—sebuah simbol yang disiarkan ke seluruh dunia sebagai tanda berakhirnya kekuasaan rezim Ba’ath yang telah berkuasa selama lebih dari dua dekade.

Pemerintahan Saddam Hussein runtuh, sementara sang presiden menghilang tanpa jejak. Sejak saat itu, Saddam menjadi buronan nomor satu yang paling dicari oleh Amerika Serikat dan sekutunya.

Berbulan-bulan setelah invasi, pasukan AS melancarkan operasi besar-besaran di seluruh wilayah Irak. Kota-kota, desa terpencil, hingga kawasan gurun disisir. Berbagai rumor beredar luas—mulai dari isu bahwa Saddam telah melarikan diri ke luar negeri, bersembunyi di Suriah atau Yaman, hingga keyakinan bahwa ia hidup bersembunyi di bawah tanah dengan jaringan loyalis yang masih setia.

Pencarian panjang itu akhirnya berakhir pada 13 Desember 2003. Pasukan AS menemukan Saddam Hussein di Ad-Dawr, sebuah wilayah dekat kampung halamannya di Tikrit. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah lubang sempit di bawah tanah yang kemudian dikenal dunia sebagai “spider hole”.

Kondisi Saddam saat ditemukan jauh dari citra seorang penguasa kuat dan ditakuti. Ia tampak lemah, berjanggut panjang, kusut, dan sendirian. Tidak ada perlawanan berarti. Di tangannya hanya terdapat sebuah pistol, namun tidak digunakan. Penangkapan itu diumumkan secara resmi oleh pihak Amerika Serikat dengan kalimat yang kemudian menjadi terkenal: “Ladies and gentlemen, we got him.”

Penangkapan Saddam Hussein menjadi momen penting yang menandai berakhirnya secara simbolik kekuasaan besinya di Irak. Namun, perjalanan hidupnya belum berakhir. Saddam kemudian diadili oleh Pengadilan Tinggi Irak, dengan dakwaan berbagai kejahatan kemanusiaan, termasuk pembantaian warga sipil di Dujail.

Proses peradilan berlangsung panjang dan sarat kontroversi. Banyak pihak menilai pengadilan tersebut berlangsung di bawah bayang-bayang kepentingan politik dan tekanan internasional. Meski demikian, pengadilan tetap menjatuhkan vonis hukuman mati.

Pada 30 Desember 2006, Saddam Hussein dieksekusi dengan cara digantung. Rekaman eksekusinya tersebar luas dan memicu perdebatan global, baik soal keadilan hukum, etika, maupun dampak politiknya.

Ironisnya, setelah Saddam digulingkan dan dieksekusi, senjata pemusnah massal yang menjadi alasan utama invasi tidak pernah ditemukan. Laporan-laporan resmi kemudian mengonfirmasi bahwa Irak tidak memiliki persenjataan sebagaimana yang dituduhkan.

Keberadaan Saddam Hussein memang berakhir, namun kejatuhannya justru membuka babak baru ketidakstabilan di Irak. Konflik sektarian, terorisme, perang saudara, hingga munculnya kelompok ekstrem seperti ISIS menjadi bagian dari realitas pahit yang masih dirasakan rakyat Irak hingga kini.

Kisah Saddam Hussein menjadi pengingat keras bahwa perang yang dibangun di atas tuduhan tanpa bukti kuat dapat meninggalkan luka panjang, bukan hanya bagi sebuah negara, tetapi juga bagi stabilitas dunia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *