Rumah Layak Huni dari Pokir DPRK, M. Iqbal Wujudkan Harapan Warga Gampong Pineung

Parlementaria11 Dilihat

BANDA ACEH – Harapan untuk memiliki tempat tinggal yang layak akhirnya terwujud bagi Maryani, warga Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Setelah bertahun-tahun menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan, Maryani kini dapat menempati rumah baru yang lebih aman, sehat, dan nyaman melalui program bantuan rumah layak huni.

Satu unit rumah layak huni tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, kepada Maryani dan keluarganya, Jumat (9/1/2026). Bantuan ini merupakan hasil dari pokok pikiran (pokir) Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, M. Iqbal, yang diusulkan sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan.

Setibanya di lokasi, Wakil Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran terlebih dahulu meninjau kondisi rumah lama yang selama ini ditempati Maryani. Rumah tersebut tampak tidak layak huni, dengan kondisi bangunan yang sudah lapuk, lingkungan kurang sehat, serta tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi penghuninya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan bahwa program rumah layak huni merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia mengapresiasi peran DPRK Banda Aceh, khususnya M. Iqbal, yang telah menginisiasi bantuan melalui pokok pikirannya sehingga dapat direalisasikan dan dirasakan langsung oleh warga.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, M. Iqbal, menegaskan bahwa pengusulan bantuan rumah layak huni melalui pokir merupakan bagian dari komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya dalam kebijakan serta penganggaran daerah.

“Rumah layak huni adalah kebutuhan dasar. Melalui pokok pikiran DPRK, kami berupaya memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh hunian yang aman dan bermartabat,” ujar M. Iqbal.

Kegiatan penyerahan rumah ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, Camat Syiah Kuala TM Syukri Wardhana, serta Keuchik Gampong Pineung, Arfil, bersama jajaran perangkat gampong.

Keuchik Gampong Pineung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh atas perhatian yang diberikan kepada warganya. Ia berharap program rumah layak huni yang bersumber dari pokir DPRK ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kurang mampu di wilayahnya.

Sementara itu, Maryani tampak haru saat menerima kunci rumah barunya. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Anggota DPRK Banda Aceh M. Iqbal serta Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah membantu mewujudkan impiannya memiliki rumah layak huni.

Melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, program bantuan rumah layak huni ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Banda Aceh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *