Aceh Tamiang — Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Aceh yang dibantukan (BKO) ke Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pembersihan sisa material banjir di SD Negeri 2 Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu, 4 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan pascabanjir, khususnya agar proses belajar mengajar di sekolah dapat segera kembali normal.
“Pembersihan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar, mengingat kondisi sekolah masih kotor dan dipenuhi sisa material banjir,” ujar Kabid Humas.
Ia menambahkan, dengan dibersihkannya lingkungan sekolah, diharapkan para siswa dan tenaga pendidik dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kehadiran Polri dalam kegiatan pembersihan fasilitas pendidikan merupakan bentuk kepedulian dan tugas kemanusiaan, sekaligus wujud dukungan terhadap keberlangsungan program pendidikan di wilayah terdampak bencana.
“Ini adalah bagian dari tugas humanis Polri untuk membantu masyarakat serta memastikan dunia pendidikan tetap berjalan meski pascabencana,” tutup Kabid Humas.






