BIREUEN – Kabar baik bagi masyarakat Aceh dan pengguna jalan lintas nasional Banda Aceh–Medan. Jembatan Kuta Blang di Kabupaten Bireuen resmi mulai dapat dilalui kendaraan pada Sabtu (27/12/2025) setelah dilakukan prosesi peusijuk (tepung tawar) sebagai tanda syukur dan doa keselamatan.
Pembukaan akses jembatan ini menjadi momen penting, mengingat Jembatan Kuta Blang merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan arus transportasi darat antara Banda Aceh dan Medan. Meski sudah bisa dilalui, pemberlakuan sistem buka tutup masih diterapkan demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Dalam ketentuan yang ditetapkan, jembatan ini hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan dengan berat maksimal 30 ton dan tinggi maksimal 4 meter. Aturan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga struktur jembatan agar tetap aman digunakan, sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan pemantauan lanjutan.
Prosesi peusijuk yang digelar hari ini berlangsung khidmat dan sarat makna. Tradisi adat Aceh tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, sekaligus doa agar jembatan yang kembali difungsikan ini membawa keselamatan, kelancaran, dan keberkahan bagi seluruh pengguna jalan. Sejumlah tokoh masyarakat, unsur pemerintah, serta warga setempat turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Dibukanya kembali Jembatan Kuta Blang disambut antusias oleh masyarakat dan para pengemudi, khususnya sopir angkutan barang dan penumpang. Sebelumnya, penutupan atau keterbatasan akses di jembatan ini sempat menyebabkan antrean panjang dan memaksa pengendara mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan memakan waktu.
“Dengan dibukanya kembali jembatan ini, meskipun masih sistem buka tutup, tentu sangat membantu mobilitas masyarakat dan memperlancar distribusi logistik,” ujar salah seorang warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Pihak berwenang mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan tonase dan ketinggian kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepatuhan pengendara dinilai sangat penting demi keselamatan bersama dan menjaga kondisi jembatan agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Ke depan, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kondisi jembatan. Jika dinilai aman dan stabil, tidak menutup kemungkinan sistem buka tutup akan ditinjau kembali.
Dengan difungsikannya kembali Jembatan Kuta Blang, diharapkan arus lalu lintas di jalur Banda Aceh–Medan kembali normal, roda perekonomian masyarakat bergerak lebih lancar, serta aktivitas sosial dan perdagangan di wilayah Bireuen dan sekitarnya semakin menggeliat.(**)






