Jakarta – Indonesia kembali mencatatkan prestasi penting di panggung diplomasi internasional. Negara-negara anggota kelompok Asia-Pasifik di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) secara resmi memilih dan menyepakati Indonesia untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk masa jabatan tahun 2026.
Kabar membanggakan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui pernyataan tertulis yang dikonfirmasi pada Rabu. Dalam pernyataan itu, Kemlu RI menyebutkan bahwa proses penetapan resmi atas nominasi Indonesia akan dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang dijadwalkan pada 8 Januari 2026.
Kemlu RI menegaskan, nominasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata dari tingkat kepercayaan tinggi negara-negara Asia-Pasifik terhadap konsistensi, peran strategis, serta kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.
Jika nantinya ditetapkan secara resmi sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memegang peran strategis dalam mengarahkan jalannya sidang, memimpin proses internal, serta memastikan seluruh mekanisme Dewan HAM PBB berjalan sesuai prinsip-prinsip PBB. Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut secara objektif, inklusif, transparan, dan berimbang.
Peran Presiden Dewan HAM PBB memiliki posisi krusial, mengingat lembaga ini merupakan forum utama PBB yang membahas berbagai isu hak asasi manusia, mulai dari kebebasan sipil dan politik, hak ekonomi dan sosial, hingga penanganan pelanggaran HAM di berbagai belahan dunia. Presiden Dewan HAM PBB bertanggung jawab menjaga dialog konstruktif antarnegara, memfasilitasi perbedaan pandangan, serta memastikan keputusan diambil secara adil dan berdasarkan prinsip multilateral.
Nominasi Indonesia ini sekaligus menegaskan rekam jejak diplomasi HAM Indonesia yang dinilai positif oleh komunitas internasional. Selama ini, Indonesia dikenal aktif mendorong pendekatan dialog, kerja sama, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara dalam isu HAM, sekaligus menekankan pentingnya pembangunan, keadilan sosial, dan konteks nasional dalam implementasi hak asasi manusia.
Di tingkat regional dan global, Indonesia juga kerap berperan sebagai jembatan dialog antara negara maju dan negara berkembang, serta memperjuangkan agar isu HAM tidak dipolitisasi, melainkan dijadikan sarana untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan bersama.
Bagi Indonesia, nominasi ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menunjukkan kepemimpinan yang matang dan berintegritas di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Tantangan HAM dunia saat ini, seperti konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, ketimpangan sosial, hingga dampak perubahan iklim terhadap hak dasar manusia, menuntut kepemimpinan yang bijak dan inklusif.
Dengan pencalonan ini, Indonesia diharapkan mampu membawa semangat multilateralisme, dialog, dan kerja sama global ke dalam kepemimpinan Dewan HAM PBB, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam tata kelola global berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
Penetapan resmi pada awal Januari 2026 nanti akan menjadi penanda penting, sekaligus membuka babak baru bagi diplomasi Indonesia di panggung internasional, khususnya dalam upaya memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia secara adil dan berimbang di seluruh dunia.(**)






