Cegah Dini Bahaya Narkoba, Babinsa Reuleung Karieng Gelar Komsos Bersama Warga

Kodim 01014 Dilihat

Aceh Besar — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Babinsa Gampong Reuleung Karieng Koramil Kuta Malaka Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Serma Herman Syaputra, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat desa binaan Gampong Reuleung Karieng, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keterbukaan tersebut dimanfaatkan Babinsa untuk berdialog langsung dengan warga, sekaligus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta dampak negatifnya bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Serma Herman Syaputra menekankan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. “Pencegahan narkoba harus dimulai dari kesadaran bersama. Jika masyarakat peduli dan saling mengingatkan, maka ancaman narkoba dapat ditekan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat terkait apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di wilayah gampong. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kewilayahan menjadi kunci utama dalam menciptakan desa yang aman dan bersih dari narkoba.

Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa tidak hanya menjalankan tugas pembinaan teritorial, tetapi juga berperan sebagai penggerak kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kehadiran Babinsa di tengah warga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat Gampong Reuleung Karieng yang menyambut baik upaya edukasi dan pencegahan yang dilakukan Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *