JK: Bantuan Asing untuk Bencana Kewenangan Pemerintah, Kemanusiaan Tak Kenal Batas

Breakingnews102 Dilihat

Aceh Utara – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa penerimaan bantuan dari negara asing dalam penanganan bencana sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Indonesia. Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam konteks kemanusiaan, bantuan seharusnya tidak dibatasi oleh wilayah maupun kepentingan tertentu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia itu saat meninjau Desa Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (19/12/2025).

“Seluruhnya terserah pemerintah. Tidak perlu diminta. Pemerintah menyatakan sanggup, ya sanggup. Namun kalau diberikan, ya terima, karena kemanusiaan itu tidak mengenal batas wilayah,” ujar JK kepada wartawan.

JK menyebutkan, setiap bencana pasti menimbulkan dampak dan kerusakan di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar serta tetap menjaga persatuan dalam menghadapi proses pemulihan pascabencana.

Menurutnya, penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga kemanusiaan, hingga masyarakat.

“Yang penting kita bekerja dengan baik. Semua bekerja, pemerintah bekerja, PMI bekerja, masyarakat bekerja. Itu solusinya dalam penanganan bencana,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, JK didampingi sejumlah pengurus PMI pusat dan daerah untuk melihat langsung kondisi warga terdampak banjir sekaligus memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan berjalan dengan baik.

Bantuan PMI untuk Korban Bencana

JK juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi warga yang terdampak bencana. Sementara itu, PMI akan fokus membantu kebutuhan dasar masyarakat, seperti bahan pangan, layanan kesehatan, penyediaan air bersih, serta berbagai kebutuhan logistik lainnya.

Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 71.637 pengungsi korban banjir masih bertahan di 226 titik pengungsian di sejumlah wilayah terdampak.

Selain itu, bencana banjir juga menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur pertanian. Sebanyak 12 daerah irigasi dilaporkan rusak, ditambah delapan daerah irigasi tersier yang turut terdampak.

Tak hanya itu, sekitar 14.509 hektare lahan sawah kini tertutup lumpur sisa banjir setinggi satu hingga dua meter, sehingga tidak dapat difungsikan untuk aktivitas pertanian dalam waktu dekat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *