Bupati Aceh Selatan Disuruh Pulang dari Umrah, Mendagri Tito Siapkan Pemeriksaan

Breakingnews107 Dilihat

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, agar segera kembali ke Indonesia setelah diketahui sedang menjalankan ibadah umrah di tengah bencana besar yang melanda Aceh Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Menurutnya, Mendagri Tito langsung menghubungi Mirwan setelah isu tersebut ramai diberitakan media.

“Pak Mendagri kemarin langsung menelepon yang bersangkutan, memerintahkan segera pulang ke tanah air dan kembali ke Aceh,” kata Benni saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (6/12).

Kemendagri juga telah mengirim tim khusus ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan. Pemeriksaan dilakukan karena Mirwan dianggap meninggalkan daerah saat warganya dilanda banjir dan longsor.

“Beliau meninggalkan Aceh Selatan, jadi ada pemeriksaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Benni.

Benni mengaku terkejut setelah mengetahui kabar kepergian Mirwan dari pemberitaan media. Cek internal Kemendagri ke Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pun memastikan bahwa Mirwan memang berangkat umrah. Mirwan disebut mengajukan izin meninggalkan daerah pada 2–12 Desember 2025.

Namun, izin tersebut tidak disetujui oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Karena itulah surat izin Mirwan tidak dapat dilanjutkan ke Kemendagri.

“Kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat sangat ditunggu, apalagi saat terjadi bencana. Tentu kami kecewa mendengar beliau justru pergi umrah,” kata Benni.

Ia menegaskan bahwa seorang kepala daerah wajib mendapatkan izin sebelum bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, Benni menyebut Mirwan melaksanakan umrah tanpa izin resmi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *