BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, Tgk. Ahmada MZ, Memohon Kepada pemerintah pusat segera mengeluarkan keputusan penting dengan menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah berada pada level luar biasa dan jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya.
Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (29/11/2025), Tgk Ahmada mengungkapkan bahwa situasi lapangan semakin memburuk dari hari ke hari. Ribuan rumah terendam, ratusan ribu warga mengungsi, dan sejumlah kawasan masih benar-benar terisolir tanpa akses bantuan.
“Aceh adalah wilayah yang paling parah terdampak. Jaringan telekomunikasi kolaps. Ini bukan bencana yang bisa ditangani provinsi sendiri,” tegasnya.
Kondisi Terkini: Tiga Provinsi Kritis
Banjir besar yang menerjang hampir seluruh wilayah Sumatera bagian utara dan barat tersebut menyebabkan:
Akses jalan nasional terputus
Jembatan runtuh
Banyak desa tidak dapat dijangkau
Layanan komunikasi padam
Logistik terhambat
Warga masih terjebak tanpa makanan dan air bersih
“Masih banyak masyarakat yang terisolir. Mereka tidak bisa diakses, tidak ada makanan, tidak ada bantuan yang sampai,” ungkap Tgk. Ahmada.
Ia menambahkan bahwa kerugian material di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah mencapai angka triliunan rupiah, menjadi indikator kuat bahwa status bencana daerah tidak lagi memadai.
Memohon Langsung kepada Presiden Prabowo
Melihat skala bencana yang terus meluas, Tgk Ahmada meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan status Bencana Nasional demi mempercepat respons dan mobilisasi bantuan.
“Atas nama masyarakat yang terdampak di tiga provinsi, saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan musibah ini sebagai bencana nasional,” ujarnya.
Infrastruktur Publik Rusak Parah
Tidak hanya rumah penduduk, kerusakan masif juga terjadi pada:
Jalan dan jembatan nasional
Sekolah dan pesantren
Rumah ibadah
Fasilitas pertanian
Infrastruktur energi dan komunikasi
Jika penanganan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, kata Tgk Ahmada, proses pemulihan akan berjalan sangat lambat.
Mengapa Perlu Status Bencana Nasional?
Penetapan Bencana Nasional memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih operasi penanganan, termasuk pengerahan:
TNI dan Polri secara penuh
BNPB dan Basarnas
Pesawat Hercules, helikopter, hingga kapal logistik
Dana siap pakai dari pemerintah pusat
Selain itu, prosedur birokrasi dapat dipangkas sehingga distribusi bantuan lebih cepat, dan jika diperlukan, bantuan internasional dapat masuk tanpa hambatan.
Apa Itu Status Darurat Bencana Nasional?
Status ini diberikan ketika skala bencana telah melampaui kemampuan daerah, mencakup:
1. Kerusakan masif pada fasilitas publik dan infrastruktur vital.
2. Jumlah korban dan pengungsi sangat besar, hingga ratusan ribu orang.
3. Layanan publik lumpuh, termasuk komunikasi dan transportasi.
4. Diperlukan mobilisasi nasional dan sumber daya berskala besar.
5. Respons bantuan harus cepat, tanpa terhambat prosedur biasa.
Dengan kondisi darurat yang masih berlangsung dan situasi di lapangan yang jauh dari stabil, Tgk. Ahmada MZ menilai keputusan cepat pemerintah pusat akan menjadi penentu dalam penyelamatan warga, percepatan evakuasi, serta penyaluran logistik ke daerah-daerah yang terputus.(**)






