KPA Tegas Kecam Pernyataan Benny K. Harman: “Jangan Remehkan MoU Helsinki dan Sejarah Aceh!”

Berita216 Dilihat

ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Bang Jack Libya, menyampaikan kecaman keras terhadap anggota DPR RI Benny K. Harman yang kembali menyinggung isu Aceh dan MoU Helsinki dalam rapat Badan Legislasi DPR RI. Menurutnya, komentar tersebut mencerminkan ketidaktahuan Benny terhadap sejarah panjang konflik Aceh serta proses lahirnya perjanjian damai yang sangat fundamental bagi Indonesia.

Bang Jack menegaskan bahwa MoU Helsinki bukan sekadar dokumen politik, tetapi hasil dari perjalanan konflik bersenjata selama lebih dari tiga dekade. Konflik itu muncul dari tuntutan rakyat Aceh atas keadilan yang tidak terpenuhi. Karena itu, ia menyebut sangat keliru bila ada politisi yang menganggap perjanjian damai tersebut sebagai sesuatu yang remeh atau tidak penting.

“Kita memahami kritik terhadap efektivitas penggunaan dana Otsus yang belum maksimal. Tetapi para politisi di Senayan juga harus ingat bahwa pemimpin Aceh selama ini berasal dari partai nasional, bahkan pernah separtai dengan Benny K. Harman,” ujarnya.

Sebagai mantan ajudan Tgk Hasan Muhammad di Tiro, Bang Jack mengingatkan bahwa MoU Helsinki adalah hasil dari pengorbanan panjang dan menjadi tonggak lahirnya stabilitas nasional saat ini. Ia juga menyoroti posisi Benny sebagai kader Partai Demokrat—partai yang didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), salah satu tokoh utama yang berperan besar dalam proses damai Aceh bersama Jusuf Kalla.

“Sebagai politisi senior Demokrat, seharusnya beliau paling memahami makna dan sejarah lahirnya MoU Helsinki. Itu terjadi pada masa Presiden SBY, pimpinan partainya sendiri. Jangan sampai ketidaktahuan ini melukai hati rakyat Aceh,” kata Bang Jack.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang berbicara tentang Aceh harus memahami sejarah, fakta, dan perjalanan panjang Bangsa Aceh agar tidak memicu konflik emosional dan kesalahpahaman di masyarakat.(Timenyala ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *