BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan syariat Islam. Pada Jumat dini hari, 7 November 2025, petugas Satpol PP-WH mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial TRA (28) dan AM (23). Mereka awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB, sebelum kemudian diserahkan ke pihak Satpol PP-WH untuk proses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna memastikan kebenaran dugaan pelanggaran syariat.
“Benar, keduanya diamankan warga dan kini sedang kita periksa lebih lanjut,” ujar Rizal kepada wartawan.
Terkait beredarnya informasi bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan merupakan oknum petugas Wilayatul Hisbah, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan profesional, tanpa memandang latar belakang atau jabatan siapa pun yang terbukti melanggar syariat Islam.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar. Jika ada unsur pelanggaran syariat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun orangnya, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Rizal menambahkan, apabila hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya unsur pelanggaran, maka kedua terduga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai ketentuan hukum syariat di Aceh.
“Kalau memang terbukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Satpol PP-WH berkomitmen menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh dan konsisten, tanpa tebang pilih.(**)
#InfoBandaAceh #SatpolPPWH #Aceh #PenegakanSyariat #TanpaPandangBulu






