BANDA ACEH | Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam mendorong sistem keuangan berbasis syariah di daerah. Senin, (03/11/2025), Pemko Banda Aceh secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah Banda Aceh.
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Setda Kota Banda Aceh dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua pihak.
Kesepakatan ini berisi tentang penyediaan fasilitas pelayanan jasa perbankan berdasarkan prinsip syariah, yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi aparatur dan masyarakat Kota Banda Aceh secara lebih luas, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang sedang digalakkan pemerintah daerah.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh diwakili oleh Pj Wali Kota Banda Aceh yang secara simbolis menandatangani dokumen kerja sama bersama Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah. Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang efisien, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pj Wali Kota Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Banda Aceh sebagai kota yang islami dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa sistem perbankan syariah bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan sosial dan keberkahan dalam transaksi keuangan.
“Kami ingin setiap transaksi keuangan yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat Banda Aceh mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan keberkahan. Melalui kerja sama ini, kita berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan keuangan syariah yang aman dan terpercaya,” ujar Pj Wali Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus mendukung tumbuhnya ekonomi syariah di tingkat daerah.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah hingga ke level masyarakat bawah. Kami siap bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh, di antaranya para asisten, kepala dinas, dan staf ahli wali kota, serta jajaran manajemen PT BPR Syariah Hikmah Wakilah. Suasana penandatanganan berlangsung khidmat namun penuh semangat kerja sama, ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan dan pertukaran cenderamata antara kedua pihak.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi pondasi kuat dalam penguatan sistem keuangan daerah berbasis syariah. Selain itu, juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan dengan prinsip syariah secara lebih mudah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum Islam.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemko Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan moralitas Islam — menuju Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.(**)

																				




