Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Tahap II: Momentum Baru untuk ASN yang Siap Mengabdi

BANDA ACEH | Suasana penuh haru dan semangat terasa di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin pagi, 3 November 2025, saat ratusan peserta berkumpul dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Aceh.

Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), didampingi oleh Sekretaris Daerah Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Turut hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, termasuk jajaran Dinas Sosial Aceh yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial, Chaidir, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparatur yang baru saja menerima SK PPPK. Ia menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dari negara untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Aceh.

> “Jadilah aparatur yang berintegritas, bekerja dengan hati, dan melayani masyarakat dengan sepenuh jiwa. PPPK bukan sekadar status, tapi amanah besar untuk membawa perubahan positif bagi daerah kita,” pesan Gubernur di hadapan peserta yang memenuhi halaman kantor gubernur.

Ratusan ASN yang hadir tampak antusias mengenakan seragam batik Korpri biru, melambangkan kesatuan dan semangat pengabdian. Dari barisan depan hingga belakang, semangat baru tampak jelas di wajah-wajah mereka — mulai dari tenaga pendidik, kesehatan, hingga bidang sosial.

Dinas Sosial Aceh, sebagai salah satu instansi yang turut menyerahkan pegawainya dalam tahap ini, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik terutama di bidang kesejahteraan sosial. Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar para ASN baru dapat bekerja dengan penuh dedikasi.

> “Kami di Dinas Sosial Aceh siap mendukung penuh seluruh PPPK yang baru saja menerima SK. Semoga mereka menjadi motor penggerak pelayanan sosial yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih berempati kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menjadi bagian penting dari program reformasi birokrasi Pemerintah Aceh, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Melalui program ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja dengan profesionalisme dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara para pejabat pemerintah dan penerima SK PPPK. Senyum bangga dan doa penuh harapan mengiringi momen bersejarah ini — simbol komitmen untuk terus “BerAKHLAK, Bangga Melayani Bangsa.”(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *