KELUARGA HERMAN MEMINTA APH POLRES LAMTENG SEGERA BERTINDAK ATAS LAPORANNYA

Berita109 Dilihat

DAILY MAIL INDONESIA.COM– Tulang Bawang Barat warga tubaba menuntut ustad Sunaryo dengan Buk sukartik selaku pegawai negeri sipil ( ASN ) kecamatan kota gajah Lampung tengah melaporkan Ke polres Gunung sugih kekanit PPA .selaku ibu kandungnya yang sudah menikahkan anak kandungnya yang berstatus masih istri sah nya Herman dengan singit di rumahnya pak ustad Sunaryo menikahkan istri sahnya herman warga tubaba yamg bernama ( purwaning Tiyas Novita Anggraini ) binti sukimin tidak bertanggungjawab terkait perkara yang sudah di laporkan kepihak penegak hukum
23oktober 2025

Herman meyangkan atas perbuatan istrinya dengan ibu kandungnya sukartik di rumah ustad / pak sunaryo menikahkan seorang istri sah nya/ Herman tidak bertanggungjawab maka oleh itu saya meminta kepada pihak penegak hukum agar supaya segera di tindak lanjuti sesuai atas perbuatan yang sudah melanggar hukum

Kami atas nama dari keluarga besar Herman dari TUBABA agar sepaya sengera di tindaklanjuti sesuai dengan perundang.ungan yang berlaku

Kami selaku dari keluarga besar Herman tubaba sedah melaporkan kasus kekapores Gunug sungih sejak dari bulan jaunari tahun 2023 sampai bulan Oktober 2025 tidak ada satupun dari pihak pelaku serta yang menikahkan tidak di pidanakan oleh pihak penengak hukum
Kami selaku pihak dari keluarga besar Herman sudah berkali kali mempertanyakan kepada Kanit PPA serta iptu Andi perastio sebagai atasan Kanit PPA sampai sekarang tidak ada jawaban sama sekali bahkan nomor hempon kami dari keluarga nya Herman di blok oleh mereka ini ada apa .apakah seperti ini penengak hukum membela Rakyat ujarnya

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *