Kajian Aktual “Naqal Zakat” Hadir di Banda Aceh: Ulama Aceh Bahas Agar Zakat Tak Kehilangan Pahala dan Hikmahnya

News103 Dilihat

Banda Aceh | Dalam upaya memperkuat pemahaman umat terhadap makna dan tata cara zakat yang benar, sejumlah ulama dan tokoh Islam Aceh akan menggelar Kajian Aktual bertajuk “Naqal Zakat” dengan tema “Jangan Salah Alamat! Agar Zakat Tak Kehilangan Pahala dan Hikmahnya.” Acara ini dijadwalkan berlangsung Sabtu malam, 25 Oktober 2025 (2 Jumadil Awwal 1447 H) bertempat di Muraya Hotel Aceh, Banda Aceh, mulai pukul 20.15 WIB hingga selesai.

Kajian ilmiah tersebut diselenggarakan dengan dukungan berbagai lembaga keislaman dan akademik di Aceh, termasuk Baitul Mal Aceh, PWNU Aceh, ISAD Terpiliin, dan sejumlah mitra syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuannya tidak hanya sebagai forum dakwah, tetapi juga menjadi wadah edukasi publik untuk memahami esensi zakat sebagai instrumen spiritual sekaligus sosial dalam menegakkan keadilan ekonomi umat.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama dengan kapasitas keilmuan dan pengalaman luas di bidang syariah dan zakat, yakni:

Tgk. Alizar Usman, S.Ag., M.Hum., Wakil Rais Aam PWNU Aceh, yang akan mengupas aspek fikih dan etika zakat agar tidak salah sasaran.

Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawy, MH., CPM, Ketua Baitul Mal Banda Aceh, yang akan menyoroti peran lembaga zakat dalam pengelolaan dana umat secara profesional dan transparan.

Tgk. Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I, Ketua Umum ISAD Terpiliin, yang akan berbagi pandangan tentang bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam memperkuat budaya berzakat di era modern.

Sementara itu, acara ini akan dipandu oleh Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA, yang juga dikenal sebagai Ketua Tastafi Banda Aceh. Dengan gaya moderasi yang komunikatif, beliau diharapkan mampu menghidupkan suasana dialogis agar diskusi berjalan interaktif dan bernas.

Tema “Jangan Salah Alamat! Agar Zakat Tak Kehilangan Pahala dan Hikmahnya” dipilih karena masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai penyaluran zakat yang sesuai syariat. Kesalahan dalam menyalurkan zakat, baik karena kurangnya ilmu maupun keliru sasaran, berpotensi mengurangi nilai ibadah dan manfaat sosialnya.

Melalui forum ini, para ulama ingin mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga mekanisme penyucian harta, penopang kesejahteraan, dan sarana mempererat solidaritas umat Islam.

Selain kajian ilmiah, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antarulama, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Diharapkan, dari forum ini lahir kesadaran baru untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang amanah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh golongan yang berhak.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai keikhlasan, Kajian Aktual “Naqal Zakat” menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk meneguhkan kembali komitmen dalam menjalankan salah satu rukun Islam dengan penuh tanggung jawab, ilmu, dan ketulusan. Ingat tanggalnya, Sabtu malam, 25 Oktober 2025, di Hotel kryad muraya, Banda Aceh.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *