JAKARTA — Pemerintah Aceh terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Hal ini dibuktikan dengan pertemuan strategis yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dalam rangka membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (21/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP., M.Si., dan diterima oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak fokus membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan proses evaluasi APBA-P 2025, mulai dari penyesuaian struktur anggaran, sinkronisasi program prioritas, hingga penguatan tata kelola fiskal agar pelaksanaan pembangunan di Aceh berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kepala BPKA, Reza Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata untuk masyarakat.
“Atas arahan Bapak Gubernur, kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar setiap rupiah dalam APBA benar-benar digunakan secara optimal untuk kepentingan rakyat Aceh,” ujar Reza Saputra di sela-sela pertemuan.
Reza menambahkan, BPKA berkomitmen memastikan seluruh proses penganggaran, baik dalam penyusunan maupun evaluasi, dilaksanakan sesuai dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan sinergi kebijakan fiskal nasional.
Ia menilai, evaluasi bersama ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan dinamika ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Aceh dalam memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan regulasi serta prioritas pembangunan nasional.
Menurutnya, evaluasi semacam ini penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kemandirian fiskal daerah dan kesinambungan pembangunan nasional.
Selain membahas aspek teknis evaluasi APBA-P 2025, pertemuan ini juga menyoroti sinkronisasi program prioritas Pemerintah Aceh dengan kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam hal percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan layanan publik.
BPKA menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal Aceh ke depan akan diarahkan untuk mendukung tiga prioritas utama, yaitu:
1. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas daerah,
2. Penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor produktif dan UMKM.
Reza menutup pertemuan dengan menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Aceh dan Kemendagri adalah fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan yang efektif dan berkeadilan.
“Evaluasi ini bukan hanya soal angka dan anggaran, tetapi tentang tanggung jawab moral kita memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya.
Melalui langkah koordinatif ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan APBA-P 2025 dapat berjalan lebih tepat sasaran, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Aceh secara berkelanjutan.(**)