Banda Aceh – Wujud nyata kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh. Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Dinas Sosial Aceh kembali memfasilitasi pemulangan seorang Orang Terlantar (OT) ke kampung halamannya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Langkah sosial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE, MM, yang memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan manusiawi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penanganan terhadap warga yang mengalami situasi rentan di luar daerah asalnya.
“Pemulangan ini bukan sekadar memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan perhatian, terutama bagi mereka yang hidup dalam keterlantaran,” ujar Chaidir di sela kegiatan tersebut.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Sub Koordinator PSKBS Dinas Sosial Aceh, Fajri, SE, serta perwakilan UPTD Panti Sosial Tuna Sosial, Subki, S.Sos, dan Chairunnisa, S.ST. Mereka bersama-sama mengawal proses pemulangan hingga tahap akhir, memastikan seluruh kebutuhan logistik dan administrasi terpenuhi dengan baik.
Chaidir menjelaskan, sebelum proses pemulangan dilakukan, Dinas Sosial Aceh terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap kondisi sosial dan kesehatan orang terlantar yang bersangkutan. Setelah mendapatkan data lengkap dan memastikan keberadaan keluarga di kampung halaman, barulah dilakukan koordinasi lintas daerah untuk menjamin penerimaan yang layak di tempat asalnya.
“Setiap kasus orang terlantar memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Karena itu, kami berupaya memberikan penanganan yang tepat, mulai dari asesmen awal, pemberian kebutuhan dasar, hingga proses reunifikasi keluarga seperti yang kita lakukan hari ini,” tambahnya.
Program pemulangan orang terlantar ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Aceh dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan peran pemerintah dalam melindungi dan memulihkan kesejahteraan sosial warga negara, terutama mereka yang mengalami keterlantaran, kemiskinan ekstrem, atau kehilangan dukungan sosial.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, UPTD panti sosial, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih berkeadilan dan inklusif. Dinas Sosial Aceh berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan tidak ada warga yang terabaikan atau dibiarkan tanpa perlindungan.
“Harapan kami, setelah kembali ke daerah asal, penerima manfaat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik,” tutup Chaidir.
Langkah kecil ini menjadi bukti nyata bahwa Dinas Sosial Aceh tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi benar-benar turun tangan membantu mereka yang membutuhkan. Kepedulian dan tindakan nyata seperti ini diharapkan dapat menginspirasi lembaga lain untuk terus memperkuat semangat kemanusiaan dan solidaritas sosial di Aceh dan seluruh Indonesia.(**)