Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Polda Aceh6 Dilihat

Banda Aceh — Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran terus menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh.

Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025.

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, Aceh sebagai daerah dengan posisi strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujar jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, itu.

Ia mengungkapkan, salah satu bentuk keberhasilan Polda Aceh adalah terpilihnya Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, kata Marzuki, Polda Aceh juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan guna memperkuat pencegahan berbasis lingkungan dan keluarga. Sinergi ini, menegaskan bahwa penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Aceh juga menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika. Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Mari kita teguhkan komitmen agar Aceh bersih dari narkoba. Dengan tekad bersama, saya yakin kita dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba. Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat. Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu!” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *