Kodim 0101/KBA Dorong Sinergitas TNI-Pemerintah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Kodim 01015 Dilihat

BANDA ACEH – Kodim 0101/Kota Banda Aceh terus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung program pembangunan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan aparat pemerintah yang digelar di Aula Lantai II Makodim 0101/KBA, Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0101/KBA, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc. dengan mengusung tema “Sinergitas TNI AD Lembaga Kementerian (LK) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dalam Mensukseskan Program Astra Citra Pemerintahan RI di Daerah.”

Dalam sambutannya, Dandim menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada satu lembaga, tetapi merupakan hasil dari kerja bersama lintas sektor.

“TNI memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut serta mendukung program pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat komunikasi dengan semua pihak. Sinergitas inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah,” ujar Kolonel Inf Faurizal.

Kegiatan Komsos ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yakni Siti Rahmah, S.H., M.Kn dari Universitas Abulyatama, yang membawakan materi bertajuk “Reformasi Hukum dan Birokrasi.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pabung Kodim 0101/KBA Letkol Inf Antoni Zein, para perwira staf dan Danramil jajaran, perwakilan Kapolsek, serta Camat di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka, di mana berbagai pihak berbagi pandangan mengenai tantangan dan peluang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *