Banda Aceh — Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI bergerak cepat melakukan asesmen terhadap 3 orang anak di Desa Lambaro Skep, Kota Banda Aceh, yang membutuhkan perlindungan khusus. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, SKM., M.Kes, agar setiap permasalahan sosial yang melibatkan anak segera mendapat penanganan cepat, tepat, dan humanis.
Anak tersebut diketahui memiliki ayah kandung yang berdomisili di Aceh Utara, namun karena keterbatasan ekonomi dan permasalahan keluarga, orang tua tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Berdasarkan hasil asesmen, tim merekomendasikan agar anak tersebut dirujuk ke salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Aceh Utara untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan sementara.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, A.KS., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan perlindungan anak-anak rentan di Aceh. “Asesmen ini menunjukkan sinergi dalam melindungi anak-anak terlantar agar mendapatkan perawatan yang optimal dan hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Aceh bersama Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap anak tersebut. “Prioritas kami adalah memastikan anak ini mendapatkan pengasuhan yang layak, pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan psikososial agar mereka dapat hidup dengan layak,” tambah Isnandar, A.KS., M.Si.
Melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya untuk selalu hadir melayani, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta memastikan setiap anak di Aceh tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih sayang.