PT PEMA Dukung Gubernur Aceh Berantas Tambang Ilegal: Naufal Natsir Ajak Bangun Hilirisasi Emas sebagai Solusi Ekonomi Berkelanjutan

News46 Dilihat

BANDA ACEH – Dalam upaya menata kembali tata kelola sumber daya alam di Aceh, PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam pemberantasan praktik tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah Aceh. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Naufal Natsir Mahmud, S.T., dalam kegiatan Diskusi Publik bertema “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya” yang digelar di Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).

Dalam paparannya, Naufal menegaskan bahwa fenomena tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi ekonomi bagi masyarakat. “Bila tambang ilegal terus beroperasi tanpa kendali, yang hilang bukan hanya potensi pendapatan daerah, tetapi juga kesempatan bagi kita untuk membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan melalui hilirisasi,” ujar Naufal di hadapan para peserta diskusi.

Menurutnya, PT PEMA sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Aceh, berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa hilirisasi, khususnya di bidang pengelolaan dan pemurnian emas, bisa menjadi langkah strategis untuk mengubah wajah industri tambang Aceh — dari sekadar eksploitasi bahan mentah menuju pengelolaan yang bernilai tambah tinggi.

“Daripada sumber daya ini dikeruk dan dijual mentah-mentah, kita harus mampu mengubahnya menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih. Inilah yang sedang kami dorong melalui skema hilirisasi. Dengan begitu, Aceh tidak hanya menjadi daerah penghasil, tetapi juga pelaku ekonomi yang berdaya,” lanjutnya.

Naufal juga menyebutkan bahwa keberpihakan berbagai pihak, terutama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, sangat diperlukan agar langkah penertiban tambang ilegal ini benar-benar berjalan efektif. Ia mengapresiasi kebijakan dan semangat yang ditunjukkan Gubernur Mualem dalam menata kembali kebijakan pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kegiatan diskusi publik yang diinisiasi oleh Komunitas Aksi Bergerak dan Forum Intelektual Lokal (FIL) ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan di Aceh untuk membahas isu strategis seputar penertiban tambang ilegal, aliran dana yang sering tidak jelas (uang hitam), serta bagaimana membangun sistem hilirisasi yang bisa menjadi solusi jangka panjang bagi ekonomi Aceh.

Berbagai tokoh, aktivis, dan perwakilan instalasi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam suasana diskusi yang hangat, muncul berbagai gagasan untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berizin, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya PT PEMA yang terus mendorong hilirisasi emas di Aceh diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam mendukung cita-cita Aceh untuk tidak hanya menjadi daerah penghasil sumber daya, tetapi juga daerah yang mampu mengolah dan menguasakan rantang nilai ekonomi di sektor pertambangan.

Sebagai penutup, Naufal menegaskan kembali bahwa kolaborasi antara pemerintah, BUMD, dan masyarakat merupakan kunci dalam menjadikan tambang sebagai sektor yang tidak hanya menghasilkan, tetapi juga menyejahterakan. “Kita harus beralih dari paradigma eksploitasi ke paradigma kolaborasi dan inovasi. Inilah cara kita mengurai benang kusut tambang ilegal yang selama ini menjadi masalah klasik di Aceh,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *