BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh menerima zakat perusahaan senilai Rp500 juta dari PT Bank Aceh Syariah untuk Tahun Buku 2024. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pemimpin Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Aceh, Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, pada Selasa (7/10/2025), bertempat di Aula Balai Kota Banda Aceh.
Turut hadir dan menyaksikan momen tersebut Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, Ketua Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al Qardhawy, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh dan pimpinan Bank Aceh Syariah lainnya.
Zakat tersebut akan dikelola dan disalurkan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh kepada para mustahik yang berhak menerimanya.
Komitmen Sosial dan Syariah
Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bank Aceh Syariah atas konsistensinya dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan komitmen terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Illiza.
Ia menambahkan bahwa zakat memegang peran strategis dalam memperkuat ekonomi umat dan mengurangi kesenjangan sosial, terutama di tingkat daerah.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, insyaAllah zakat ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang berhak menerima, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi umat di Banda Aceh,” lanjutnya.
Illiza juga mengajak perusahaan dan lembaga lainnya di Banda Aceh untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. Ia berharap kolaborasi ini memperkuat ekosistem ekonomi syariah di kota tersebut.
Zakat dari Masyarakat Aceh, untuk Masyarakat Aceh
Pemimpin Bank Aceh Syariah KCU, Andri Wardani, menjelaskan bahwa zakat yang diserahkan berasal dari laba perusahaan tahun 2024.
“Alhamdulillah, ini merupakan wujud kontribusi Bank Aceh dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat. Kami berharap zakat ini memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat. Dari masyarakat Aceh, untuk masyarakat Aceh,” ujarnya.
Andri juga menegaskan bahwa Bank Aceh telah menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat berbasis digital, termasuk melalui ATM, CRM, dan aplikasi mobile banking. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan infak secara efisien dan aman.
“Inovasi layanan digital ini adalah bentuk komitmen kami dalam mempermudah pembayaran zakat, sekaligus memperluas dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan umat,” tambahnya.
Dukungan dari Baitul Mal
Ketua Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al Qardhawy, menyampaikan terima kasih atas zakat yang disalurkan Bank Aceh Syariah.
“Kami bersyukur atas amanah yang diberikan dan berharap Bank Aceh terus konsisten menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal, agar lebih banyak mustahik dari berbagai sektor dapat terbantu,” ucapnya.(**)