Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: Bukti Komitmen Perang Total Terhadap Narkoba

Polda Aceh12 Dilihat

BANDA ACEH – Dalam langkah tegas memerangi peredaran gelap narkotika di Tanah Rencong, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di sejumlah wilayah Aceh, Senin, 6 Oktober 2025, Pukul 16.15 WIB.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1,3 ton ganja kering, 80,5 kilogram sabu-sabu, dan 1 kilogram kokain.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolda Aceh, Banda Aceh, dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, didampingi Wakapolda Aceh, serta dihadiri anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil bersama tim dari Jakarta, Bupati Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues, perwakilan BNNP Aceh, Dirresnarkoba Polda Aceh, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh.

Kehadiran para wakil rakyat dari Komisi III DPR RI ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya Polda Aceh dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah Aceh.

Kapolda Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas lembaga.

Upaya tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya:

BNNP Aceh (Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh), Bea dan Cukai Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues dan Polres Sabang.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti kuat bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat.

Kapolda Aceh: “Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Aceh”

Dalam pernyataannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi bukti nyata komitmen Polda Aceh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di Aceh. Setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan kami tindak tegas. Aceh harus bersih dari narkoba,” tegas Kapolda.

Beliau juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran kepolisian, serta peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada aparat, sehingga berbagai jaringan narkotika berhasil diungkap.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Sabu-sabu: 80,5 kilogram, hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi.

Ganja kering: 1,3 ton, sebagian besar berasal dari wilayah Gayo Lues dan Aceh Timur.

Kokain: 1 kilogram, diduga berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan di tempat khusus, disaksikan langsung oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir, guna memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan setelah proses hukum selesai.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Aceh dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika.

Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan dan strategi kepolisian yang terus memperkuat koordinasi lintas sektor, serta berkomitmen memperjuangkan penguatan regulasi dan anggaran dalam perang melawan narkoba di tingkat nasional.

Menutup kegiatan, Kapolda Aceh menyerukan agar seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan sejak dini.

“Mari kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari pengaruh narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ajak Kapolda.

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menjadi simbol kuat bahwa Aceh tetap menjadi prioritas dalam pemberantasan narkoba nasional.

Langkah tegas ini sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah perang untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan bangsa Indonesia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *