Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, Syeh Muharram Idris, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali peran pagee gampong sebagai benteng utama masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mencegah maraknya narkoba dan kemaksiatan di wilayah Aceh Besar.
Menurutnya, sejak masa kerajaan, gampong memiliki kekuatan hukum adat melalui qanun dan resam yang mengawal kehidupan sosial warganya. Tradisi itu dinilai perlu dihidupkan kembali agar masyarakat lebih berdaya dalam menjaga lingkungannya.
“Dulu, dari raja-raja, resam bagi gampong itu sangat kuat. Itu yang mengawal kehidupan masyarakat. Kita berharap hal itu bisa kembali tampil di Aceh Besar,” kata Bupati saat diwawancarai media ini, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, luasnya wilayah Aceh Besar tidak memungkinkan pengawasan hanya dilakukan oleh Satpol PP-WH atau kepolisian. Karena itu, keterlibatan masyarakat melalui pagee gampong sangat dibutuhkan.
“Itu harus melibatkan seluruh rakyat. Nanti setiap gampong punya satu payung yang mengatur pagee gampong mereka sendiri untuk menjaga dari narkoba maupun kemaksiatan,” ujarnya.
Bupati memastikan penguatan pagee gampong juga telah dimasukkan dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dengan begitu, gampong bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan perbuatan tercela.
“Insya Allah, ini akan kita laksanakan agar rakyat bisa menjaga gampong mereka sendiri,” tutupnya.(**)