DPR Aceh Pasang Badan, Dukung Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal

Parlementaria4 Dilihat

Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Tanah Rencong.

Menurut Zulfadhli, kebijakan yang diambil Mualem selaras dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Migas DPR Aceh. Ia menegaskan, setiap keputusan yang ditempuh gubernur selama demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan, pasti akan mendapat dukungan penuh dari parlemen.

“Sikap tegas Mualem soal tambang emas ilegal sudah sepatutnya dilakukan seorang pemimpin. Apalagi, daya rusak lingkungan akibat aktivitas liar itu sudah pada tahap membahayakan,” ujar Zulfadhli, Sabtu (27/9/2025).

Politisi yang akrab disapa Abang Samalanga itu menekankan, penghentian tambang ilegal harus diikuti dengan pembenahan tata kelola pertambangan yang lebih baik ke depan. Menurutnya, penertiban dan penindakan adalah langkah awal, selanjutnya perlu disiapkan sistem pengelolaan yang memberi manfaat nyata bagi rakyat tanpa merusak lingkungan.

Zulfadhli memastikan DPR Aceh siap melahirkan regulasi, termasuk Qanun, sebagai dasar pijakan dalam pengelolaan tambang emas secara legal dan berkelanjutan. Skema itu, lanjutnya, bisa dilakukan melalui koperasi, BUMDes, maupun korporasi yang benar-benar berkomitmen menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“DPR Aceh tidak anti tambang. Yang penting, sumber daya alam yang kita miliki harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *