KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penerapan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) dan implementasi program Beut Kitab Bak Sikula sebagai langkah membentuk karakter Islami peserta didik.
Acara berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (27/9/2025).
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menegaskan, program Beut Kitab Bak Sikula telah berjalan hampir dua bulan dan merupakan cita-cita sejak pencalonan dirinya bersama wakil bupati.
“Program ini lahir dari keinginan besar kami agar pendidikan di Aceh Besar bukan hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk karakter Islami bagi anak-anak,” ujarnya.
Muharram menekankan Aceh memiliki keistimewaan di bidang pendidikan dan keagamaan, sehingga kebijakan pusat dapat disesuaikan.
“Setiap kebijakan dari pusat bisa kita sesuaikan, karena kita punya hak istimewa. Kita harus berani menggunakan regulasi daerah yang diatur dalam keistimewaan Aceh,” tegasnya.
Saat ini, 70 persen sekolah di Aceh Besar masih berupa sekolah umum, sedangkan sekolah terpadu baru 30 persen.
Pemerintah daerah berencana merekrut guru Beut Kitab untuk seluruh sekolah pada tahun anggaran berikutnya setelah evaluasi dan perluasan program.
Selain pendidikan, Muharram menyoroti minimnya pemanfaatan teknologi digital untuk publikasi program pemerintah.
“Kita lalai memanfaatkan digitalisasi. Banyak program hanya diketahui peserta kegiatan. Kita justru sibuk memasang spanduk ucapan hari besar, padahal Aceh Besar dulu pintu masuk Asia Tenggara, kini hanya sebatas pintu masuk Aceh,” kritiknya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peringatan ulang tahun Kabupaten Aceh Besar.
“Kabupaten Aceh Besar sudah ada sejak 590 Masehi dan disahkan sebagai daerah otonom pada 1956, jauh sebelum Jantho jadi ibukota tahun 1979. Ini tugas MPD menelusuri ulang tahun kabupaten agar kita bisa memperingatinya secara layak,” jelasnya.
Wakil Ketua MPD Aceh Besar Drs. Abu Bakar M.Si mengapresiasi dukungan bupati.
“SPT adalah identitas pendidikan Aceh Besar yang memadukan kecerdasan akademik dan penguatan karakter Islami,” katanya. Ia menekankan pentingnya evaluasi rutin agar program terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sebagai informasi, penerapan SPT di Aceh Besar diatur melalui Qanun Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan diperkuat dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pendidikan Terpadu.
FGD ini dihadiri Plt Kadisdikbud Aceh Besar Dr. Agus Jumaidi S.Pd, M.Pd, Kadisdik Dayah, perwakilan DSI Aceh Besar, Kemenag, MPU, MAA, PGRI, akademisi, Komisi V DPRK Aceh Besar, tim asistensi bupati, organisasi kepemudaan, komite sekolah, dan kepala sekolah.(**)