Di DUGA KUAT CAMAT GUNUNG TERANG JARANG NGANTOR ATAU TIDAK DISIPLIN DALAM MENJANLANKAN TUGAS

Berita24 Dilihat

DAILY MAIL INDONESIA.COM—Kepemimpinan camat Gunung Terang dalam hal ini, selaku camat Gunung Terang berinisial DA Tuai kritikan keras dari sejumlah ASN di lingkungan kecamatan Gunung Terang, Senin ( 22-9-2025 )

Pasalnya menurut keterangan salah satu ASN yang enggan di sebutkan namanya di lingkungan kecamatan Gunung Terang, mengatakan “bahwa sudah tiga Tahun saya bekerja di kecamatan Gunung Terang ini bahwa jarang bertemu dengan pimpinan baik dengan camat atau pun dengan sekcam ” ucapannya

Diri mengatakan susahnya membangun tim kerja sama antar pegawai apalagi dengan pimpinan yang selalu tidak ada di kantor, bahkan dalam keadaan seperti tidak ada aktivitas kantor, semua pelayanan ke masyarakat tersendat dan tidak bisa berjalan dengan baik hanya perekaman e-KTP yang sesekali di layani

Dia juga sangat menyayangkan betapa buruknya birokrasi di kecamatan ini, bahkan ketika masyarakat ingin minta cap dan tanda tangan surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) untuk keperluan berobat sangat sulit untuk di dapat karena terkendala belum di tanda tangani oleh camat setempat

Bahkan ada salah satu warga yang anak di Lampung Timur ingin meminta cap dan tanda tangan surat SKTM untuk berobat sudah beberapa kali datang ke kantor kecamatan bahkan langsung di temani dengan kepala suku tidak bisa menemui pak camat, sudah sekitar dua bulan surat tersebut belum di cap dan di tanda tangani, paparnya

Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian khusus dari Bapak Bupati dan wakil Bupati TUBABA , selaku kepala daerah untuk memberikan sanksi keras dan jika memang perlu evaluasi, karena seorang camat merupakan leadership di kecamatan Gunung Terang, maka kami minta dengan sangat agar camat Gunung Terang di berikan teguran dan sanksi keras, imbuhnya

Dengan demikian apa pun alasannya selaku ASN terlebih lagi seorang camat, seharusnya tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada bawahannya karena untuk kendaraan dinas ( Randis ) sudah tersedia, kemudian biaya operasional ( biaya minyak ) itu pun sudah ada.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *