Banda Aceh – Fenomena manusia silver semakin marak terlihat di sejumlah titik persimpangan di Banda Aceh, khususnya di lampu merah Jambo Tape. Kehadiran mereka menuai sorotan tajam dari masyarakat, termasuk dari Drs. Isa Alima, pemerhati kebijakan publik.
Isa Alima menegaskan bahwa praktik mengecat tubuh dengan warna perak sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Hal ini kurang baik dan tidak cocok di Aceh. Sejak dulu, Aceh yang berlandaskan Syariat tidak pernah mengenal tampilan demikian. Selain tidak sopan secara adat, hal itu juga dapat mengganggu pelaksanaan ibadah. Untuk membersihkan diri setelah mengecat tubuh butuh waktu lama serta cairan khusus, sehingga bisa menghambat kewajiban shalat tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar segera menerbitkan regulasi atau melakukan penertiban dengan bijaksana, sambil memberi solusi alternatif.
“Penertiban bukan hanya sekadar melarang, tapi juga membimbing. Pemko perlu memberikan pembinaan keterampilan atau akses lapangan kerja yang lebih layak, sehingga masyarakat yang bergantung pada profesi manusia silver bisa beralih ke pekerjaan yang sesuai dengan Syariat,” tambah Isa Alima.
Fenomena manusia silver, yang belakangan juga marak di kota-kota besar lain di Indonesia, dinilai tidak sesuai dengan wajah Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.






