Dailymailindonesia.com – Pemerintah resmi menyalurkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun ke perbankan nasional melalui skema penempatan dana Bank Indonesia (BI). Langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil agar ekonomi bergerak lebih cepat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan, dana tersebut dibagi ke lima bank besar. Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) kebagian Rp10 triliun.
“Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh,” ujar Purbaya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposit on call, yakni simpanan yang sewaktu-waktu bisa ditarik setelah pemberitahuan. Dengan mekanisme ini, bank dituntut aktif menyalurkan dana ke kredit produktif, bukan membiarkannya mengendap atau dialihkan ke instrumen investasi lain.
“Bank tidak mungkin membiarkan dana itu diam, karena ada cost dari penempatan tersebut. Jadi pasti pelan-pelan akan disalurkan menjadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” jelas mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
Purbaya juga menegaskan, dana Rp200 triliun ini tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah ingin memastikan aliran dana benar-benar sampai ke masyarakat melalui pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM hingga industri besar.
“Tujuannya menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit, dan ekonomi akan bergerak,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi stimulus baru bagi perekonomian nasional. Dengan tambahan likuiditas besar, perbankan dinilai akan lebih leluasa menyalurkan pinjaman sehingga perputaran ekonomi semakin cepat.(**)